Konsep pertanian organis sangat rekomendasi dikembangkan saat ini, ditengah mahalnya pupuk atau obat kimia untuk tanaman.
Kemudian, saya mendengar kabarnya di Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang, Magek, Kabupaten Agam terdapat warga menggunakan konsep pertanian organik. Karena, penasaran. Saya langsung menuju lokasi.
Sesampai disana, saya disambut oleh Ketua Kelompok Tani Sawah Bangsa, Jorong Bansa, Riza Yendra.
Kemudian juga didampingi POPT Dinas Pertanian Sumatera Barat, Elfia. Selanjutnya ada PBL Nagari Kamang Mudik, Megi Martavia serta anggota Kelompok Tani Sawah Bangsa.
Disana, saya dijelaskan produk unggulan mereka seperti Echo Enzyme, Trichoderma. Dua produk ini merupakan zat yang diproduksi dari bahan limbah masyarakat.
Echo Enzyme dan Trichoderma ini sangat bermanfaat untuk membunuh jamur serta merangsang keseburuan tanaman.
Kelompok Tani Sawah Bangsa Jorong Bansa, ini berdiri pada 2014 lalu. Kemudian sekitar 2018 mulai mengembanhkan pertanian dengan konsep organik.
Perjalanan cukup panjang, membuat kelompok tani cukup sukses, seperti mampu memproduksi beberapa produk yang bermanfaat untuk kelompok.
Kemudian produk Echo Enzyme dan Trichoderma tersebut serta juga di jual kepada petani lainnya di Kabupaten Agam dan peminatnya cukup banyak.
Keberhasil kelompok tani memang tidak lepas dari beberapa penyuluh pertanian baik dari Dinas Pertanian Sumbar dan Agam.
Saat ini, Kelompok Tani Sawah Bangsa memiliki lahan pertanian sekitar 4 hektar. Sementara semua bahan untuk keseburuan tanaman, meraka menggunakan Echo Enzyme dan Trichoderma.
Bahkan, kelompok tani juga menjual beras organik 88 yang sangat berkualiatas. Kemudian juga menjual pupuk kompok hasil olahan dengan baik dengan harga yang terjangkau.
Di rumah pupuk kompos, Kelompok Tani Sawah Bangsa, selalu ramai dikunjungi oleh petani dari berbagai daerah untuk belajar. Selaian juga ada dari kalangan mahasiswa dan akademisi lainnya.
Kedepannya, rumah kompos akan menjadi egro wisata edukasi.