arrow_upward

Air Mata Abdul Rashid Mitala WNA Asal Agunda di Indonesia

Wednesday, 27 March 2019 : March 27, 2019


Abdul Rashid Mitala Saat di rungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Sumatera Barat
Keluarga di bunuh, penyebab Abdul Rasid Mitala, warga asing asal Uganda yang merikan diri ke Indonesia. Merasa terancam, pria dari tanah mutiara hitam itu, berimigrasi ke Madagaskan dengan menumpang sebuah kapal nelayan.
Sampai di Madagaskar, ia tidak menemukan tanda-tanda ke hidupan. Kemudian pria muslim yang taat itu, menumpal kapan Kargo, untuk berimigari ke Indonesia. 
Peta Negara Uganda yang berada di Benua Afrika, Dari sana Abdul Rashid menumpang kapal Kargo ke Indonesia


Hari berganti hari dalam kapal, menyebrangi lautan lepas. Perut kosong dan pikiran berkecamuk tidak menyurutkan niatnya untuk lari dari negaranya. Sesampai di perairan Indonesia tepatnya di pesisir  pantai Medan. Abdul Rashid Mitala terjun dari kapal yang ia tumpangi. Kemudian berenang ke bibir pantai Medan sepanjang 2 Km.

Rasa takut dengan binantang buas dalam lautan ia simpan dalam hati, harapnya ia bisa selamat dari ketarancaman di negara kelahiran.
Sesampai di pantai Medan, Abdul Rashid menumpang truk untuk menuju Jakarta. Tak sepersen pun uang di tangannya.

Selain tidak punya uang, pria berkulit hitam dan berambut kriting itu juga tidak memiliki dokumen masuk ke Indonesia. Abdul Rasid menyimpan rasa takut, berharap ada yang berbalas kasih kepadanya.

Dari Medan menumpang di truk dan duduk dibagian belakang. Ia berdoa agar sampai di Jakarta dengan Selamat.Tuhan menyelamatkan Abdul Rashid, ia sampai di Kebun Sirih Jakarta. Berpakain kumuh, ia mencari lembaga kemanusia dunia yang adi di Jakarta. 

Tak lama setelah itu, Abdul Rashid Mitala menemukan lemabaga kemanusian itu, dan mendaftarkan diri, sebagai WNA pencari Suaka. Kendati demikian ia tidak memiliki dokumen satupun.

Kemudian pihak United Natios High Commissioner ForRefugees (UNHCR) memberikan sebuah sertifikat, bahwa ia mendaftar ke lembaga dunia itu. Dengan selembar kerta itu, Abdul Rashid merasa aman, dan mulai melaksanakan ibadah di masjid dan mushallah di Jakarta.


Logo UNHCR


Kemudian ia bergabung dengan jamaah tablig disana pada Desember 2018 lalu, dan mulai berinteraksi, meskipun Abdul Rashid Mitala tidak bisa berbahasa Indonesia. Satu demi satu, jamaah tabliq di Kebun Sirih Jakarta mulai mengenali dia dan membawa Abdul Rashid ke Surabaya.

Sesampai di Surabaya, ia menikahi wanita cantik sana. Sayangnya kehidupan di Surabaya tidak bersahabat dengannya, dengan ia mencoba mencari pekerjaan di pulau Jawa. Tidak kunjung membuahkan  hasil. Nikmat baginya, bertemu Abdul Rashid dengan salah soerng anggota jamaah tablid dari Sumatera Barat.

                                       Abdul Rashid Mitala Ke Sumatera Barat       

Satu demi satu, nasib Abdul diceritakan kepada sahabat barunya dari Sumatera Barat. Kemudian ia ditawakan untuk ke ranah Minang untuk bekerja. Rasa semangatpun muncul, Abdul Rashid bergegas pergi ranah Minang untuk mengubah nasib, yang selama ini antah berantah.

Dari Jakarta menggunakan kapal, Abdul Rashid Mitala dan Ustad Arafiq sampai di Nagari Gaduik, Kabupaten Agam. Dirumah Ustad Arafiq, Abdul tinggal dan bekerja diladang sahabatnya barunya itu.
Air matanya, mengalir, ia merasa kehidupannya mulai membaik, kerena ia disambut dengan baik di nagari Gadut.

Hari barganti hari, Abdul Rashid menghirup udara segar di tanah Minang. Namun naas setelah itu, Abdul Rashid di laporkan kepada Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Kemudian ia di bawa ke kantor untuk dilakukan penyelidikan, dan disana Abdul mulai kaku dan layu. Air matanya terurai kembali, ia berurusan dengan humum di Indonesia, karena tidak memiliki izin tinggal dan bekerja di Indonesia.

Diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam

Empat hari di kamar senyap, Imigrasi Agam. Proses hukum mulai di jatukan kepada Abdul Rashid, setelah Kantor Imigrasi Agam mengkonfirmasi kepada pihak UNHCR tentang keberadaan Abdul Rashid. Keterangan menyayat hati di dengar langsung oleh Abdul, bahwa pendaftarannya di tolak oleh UNHCR.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam


Jantungnya mulai berdebar kecang, Abdul Rashid mulai ketakutan. Ia seperti menyesal akan kesalahannya, tidak mimiliki dokumen. 

Abdul Rashid, membenarkan bahwa ia sangat merindukan istrinya di Surabaya, tapi mau bagaimana lagi, ia ikhlas menjalankan proses hukum di Indonesia.

Abdul Rashid  Dibawa ke Rudenim Pekanbaru

Setelah penyelidikan selesai dan pihak Imigrasi Sumatera Barat menetapkan , Abdul Rashid sebagai Imigran Ilegal, kerena tidak memiliki pasport. Untuk perkembangan lebih lanjut, Abdul Rashid dikirim ke Rumah Detensi (Rudenim) Imigrasi Pekanbaru. Jika proses selesai, pihak Imigrasi Sumatera Barat, membenarkan, Abdul Rashid akan di pulangkan ke negaranya.

Seperti apa proses hukum Abdul Rashid Mita, semoga Allah melancarkan segala urusannya.